Dmoz adalah directory terbesar dan tentunya jika terdaftar disini blog kita akan mudah terindek oleh serp google,yahoo,bing dan search engine lainnya.Namun untuk daftar disini sangat sulit untuk diterima karena dmoz sangat selektif dalam hal memilih. Jadi berbanggalah bagi yang terdaftar di Dmoz
Cara Mendaftarkan Blog pada ODP ( DMOZ )
Cara Mendaftarkan Blog pada ODP ( DMOZ )
- Masuk ke situs: www.dmoz.org
- Klik link Suggest Url ( terdapat dibagian atas )
- Daftarkan dengan kategori World
- Cari dan pilih bahasa Indonesia
- Pilih kategori blog kita disini ada : belanja,berita,bisnis,kesehatan,dan seterusnya.Misalkan kita pilih computer : maka akan terdapat sejumlah kategori seperti : hacking,Internet,Konsultan.linux dan seterusnya.misal kita pilih internet maka muncul lagi sub kategori lainnya antara lain : Berita online,Chat,layanan email,layanan web,dll. Jika kita memilih internet maka pemilihan hanya akan akan sampai sini saja
- Kemudian klik tambah url yang ada dibagian atas
- Kemudian isilah formulir sesuai petunjuk isian
- Site url : masukan alamat url blog kita
- Title of site : judul blog kita
- Site description : uraian ringkas tentang blog kita
- Your e-mail address : alamat email kita
- Klik tombol submit
- Skarang kita tinggal menunggu verifikasi dari dmoz, kira2 beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian ..jadi bersabarlah.
nice info sob :D saya belum daftar neh, langsung ke tkp :)
BalasHapusterima kasih atas kunjungannya ..
BalasHapusKalau boleh tahu, manfaat daftar di dmoz itu apa ya...?, saya masih pemula jadi belum faham...., terima kasih....
BalasHapusdmoz adalah layanan directory yang sangat besar dan pastinya akan mudah mendapatkan serp di google dan search engine lainnya jika terdaftar disini. seperti halnya technorati dan alexa .Ibaratnya kita mengiklankan blog kita disana
BalasHapus( postingnya ada di tutorial blog )
O.., begitu ya...., terima kasih banyak informasinya, kalau blog saya cuma terdaftar di tiga tempat google, yahoo seacrh engine dan bing..., kalau yang lain saya belum banyak tahu...., sekali lagi terimakasih atas penjelasannya.....
BalasHapusok sob thanks atas kunjungannya
Hapussuperr lah buat sahabatku yang satu ini..... hehe
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMakasih infonya gan, btw loe udah daftar belum gan?
BalasHapusyang saya tulis disini itu semua sudah pernah saya praktekan jadi saya ga asal nulis gan
Hapusmantap gan
BalasHapusinfonya :)
ane cobain dulu nah gan
BalasHapusWah info bagus, ikutan mencoba. Makasaih gan.
BalasHapusTHanks infonya saob..
BalasHapusdh aq daftar, tgl nunggu di approve ja..
Ini saya lagi menunggu di terima pak di dmoz. Memang susah untuk di terima di sana :(
BalasHapusbos... permisi copy paste ya.... infonya aku butuh trims. aku taruh di website aku yg lain. oya anda boleh copy paste website aku... gratis(dosa aku tidak tanggung :). aku suka copy paste hahaha... saling bagi ilmu.
BalasHapusboleh asal jangan full copy paste tapi edit dulu kalo nggak blog sobat di baned google. cantumkan juga link sumber blog sya yah ..
Hapuswah baru tau blog directori selain technorati.. oke segera saya coba om dudi.
BalasHapus