Pengalaman ini berasal
dari teman temannya teman saya dimana teman saya mempunyai teman lagi…( hehe
bingung yach ) begini ceritanya :
Pada suatu hari tengah bolong di sebuah jalan raya ramai
kendaraan berlalu lalang.banyaknya para pejalan kaki menapaki lantai2 trotoar di
kiri kanan jalan membuat riuh di sudut jalan itu..di sebelah kiri jalan
terlihat sebuah razia,dan disana terlihat sebuah Taxi terjaring. “ mana sim dan
STNK anda” Tanya Polisi.. “ada pak,komplit”sambil merogoh saku belakang celana
jeansnya…” apa salah saya pak “Tanya sopir itu lagi yang kelihatan kesal karena
belum dapat setoran..” lihat tuh plat nomornya bukan asli, saya tilang yach”
jawab polisi sambil mengeluarkan surat tilang.“tunggu dulu pak jangan main
tilang aja, plat nomornya hilang makanya saya pake yang ini daripada ga pake”
“ eh, ngelawan petugas kamu yah mau saya kurung..sekarang
itu banyak mobil curian tahu” jawab polisi lagi dengan nada tegas
“ ini bukan mobil curian pak, kan ada STNKnya, terus kenapa ditilang”
sopir taxi mulai kesal..sedangkan teman temannya teman saya hanya melongo di
dalam taxi yang kebetulan dia sedang sial naik taxi ini karena dia sedang
terburu2 untuk kuliah..
“ kamu banyak
ngelawan saya tilang aja” sambil
mengeluarkan surat tilang warna merah .” baiklah pak saya
minta yang warna
biru aja surat tilangnya “ jawab
sopir taxi itu secara tegas yang kelihatan sudah pengalaman karena ia kelihatan
begitu berani.
“ kamu tau warna biru sekarang sudah tidak berlaku lagi”
jawab polisi lagi
“ begitu ya pak, baiklah kalo begitu saya minta foto bapak
aja” sambil mengeluarkan handphonenya yang berkamera..
“ apa2an kamu melawan petugas, kamu wartawan bukan” jawab
polisi sambil berlalu..
“tunggu dulu pak saya mau mau foto bapak, kan
tadi bapak bilang surat
warna biru sudah tdk berlaku” sambil mengarah2kan kamera kearah polisi itu.
Kemudian si sopir di cegat polisi lain dan bertanya.. “kenapa
kamu melawan polisi” Tanya polisi itu..”dia bilang surat tilang warna biru sudah tdk berlaku,
dan saya mau foto dia “
Kemudian polisi itu pergi dan melakukan perbincangan 4 mata
dengan polisi tadi..kemudian polisi tadi balik lagi dan memberikan surat tilang warna biru dan berkata “ini surat tilangnya, segera bayar ke ATM dan kamu
bisa ambil STNK dan SIMnya di sini“
Nah cerita ini memberikan pengalaman yang berharga buat saya
bahsanya surat
tilang itu ada dua jenis :
Surat tilang warna biru,
berarti kita mengakui kesalahan & bersedia membayar denda. Kita tinggal
transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank
BUMN dan jumlah dendanya tak sampai 50 ribu). Setelah itu kita tinggal bawa
bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat tempat
dimana kita ditilang.
Surat tilang warna merah, berarti kita menyangkal melanggar aturan & mau membela diri secara hukum (sidang) di pengadilan setempat. Nantinya akan terbukti apakah kita bersalah/tidak bersalah. & akan menerima hukuman sesuai dengan perundangan lalu lintas yang berlaku.Namun disini banyak calonya yang mengakibatkan pembengkakan denda .
Surat tilang warna merah, berarti kita menyangkal melanggar aturan & mau membela diri secara hukum (sidang) di pengadilan setempat. Nantinya akan terbukti apakah kita bersalah/tidak bersalah. & akan menerima hukuman sesuai dengan perundangan lalu lintas yang berlaku.Namun disini banyak calonya yang mengakibatkan pembengkakan denda .
Begitulah sobat2 jadi daripada ga jelas uang damai kita
kepada polisi lebih baik kita berikan saja ke pemerintah ( transfer ATM) yang
sudah jelas masuk pendapatan Negara..
* Key :
- Tips kena tilang
- perbedaan surat tilang warna biru dan warna merah
- Cara menghindari Razia Polisi Lalu Lintas
- Denda Tilang Lalu Lintas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
- Stop Copy-Paste , Jika suka dengan Artikel ini silahkan edit dulu dan sertakan sumbernya . Jadilah Blogger yang berterima kasih !!! Kita sesama Blogger harus saling menguntungkan satu sama lainnya .
- Yang membuat link hidup maaf jika kami hapus jd stop spam
Salam Blogger